Komnas HAM kemudian mulai menyelidiki ketiga kasus dan laporan hasil penyelidikan menyimpulkan terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat, dengan 50 orang
Kejahatan genosida di Indonesia. Kasus genosida pernah menimpa beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia. Berikut ini beberapa contoh kejahatan genosida yang pernah terjadi di Indonesia. Baca juga: Peran Sarwo Edhi Wibowo dalam Penumpasan G30S. Lima pelanggaran HAM berat. Pada periode 1998 hingga 2016, tercatat lima kasus pelanggaran berat HAM terjadi di Papua. Lima kasus itu adalah kasus Biak Numfor pada Juli 1998, peristiwa Wasior pada 2001, peristiwa Wamena pada 2003, peristiwa Paniai pada 2014, dan kasus Mapenduma pada Desember 2016. Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). Hasil temuan Komnas HAM mengungkap adanya 26 bentuk kekerasan serta praktik perbudakan terkait kasus kerangkeng manusiaSalah satu contoh dari pelanggaran HAM sejenis terosisme yang baru baru saja diberitakan pada media massa adalah kejahatan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dimana mereka membunuh satu keluarga di Eroma, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua. Dalam insiden tersebut terdapat lima orang korban yang tewas yang terjad pada hari jumat dini